STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dua emiten milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo, yakni PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) dan PT MNC Land Tbk (KPIG) di pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Selasa (20/8/2024).
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Senin (19/8/2024) mengatakan, suspensi perdagangan saham MSIN dilakukan sehubungan dengan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
Sedangkan suspensi saham KPIG, lanjut Yulianto, karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Yulianto meningkatkan, suspensi KPIG dilakukan oleh BEI hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan suspensi saham MSIN dan KPIG dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam pengumuman tertulisnya.
Menurut Yulianto, suspensi perdagangan MSIN dan KPIG bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di kedua saham ini. Dia berharap, para pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen MSIN dan KPIG. (konrad)