STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (kode saham: BBTN) atau Bank BTN, siap memberikan layanan jasa perbankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan satuan kerja di dalamnya.
Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo dan Kepala BNN Komjen Pol Petrus R. Golose di Menara BTN, Jakarta.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, Perseroan siap memberikan berbagai layanan jasa perbankan untuk mendukung dan mempermudah operasional satuan kerja BNN. “Berbagai layanan kami siapkan mulai dari pengelolaan dana hingga KPR [Kredit Pemilikan Rumah] dapat dimanfaatkan BNN terutama dalam mendukung operasional dan kesejahteraan karyawan BNN,” jelas Haru di Jakarta, Rabu (21/9).
Beberapa program andalan yakni BTN Solusi yang menawarkan pengelolaan dana serta KPR dengan skema dan cicilan menarik. Bank BTN juga memiliki beragam layanan kredit seperti kredit korporasi, kredit ringan karyawan, hingga kredit bangun rumah.
Adapun, sejak Januari 2021 hingga Juni 2022, produk bundling BTN Solusi sukses menyalurkan kredit senilai Rp1,85 triliun kepada lebih dari 14 ribu debitur.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komjen Pol Petrus R. Golose mengatakan, dalam kemitraan tersebut juga mencakup penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kami mengapresiasi peran serta Bank BTN dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Petrus.
Selain memberikan layanan perbankan, dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba, Bank BTN juga menggelar pelaksanaan tes narkoba bagi pegawai BTN. Tes tersebut dilakukan beberapa jaringan kantor perseroan di seluruh Indonesia.