STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) berencana membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya. Total nilai dividen yang akan dibagikan mencapai Rp900,78 miliar.
Setiap pemilik satu lembar saham MKPI bakal mengantongi uang tunai sebesar Rp950. Keputusan besar ini sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 11 Juni 2026.
Dana dividen ini diambil dari perolehan laba bersih perusahaan sepanjang tahun buku 2025. Berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2025, MKPI mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,11 triliun.
Selain laba yang jumbo, perusahaan juga memiliki tabungan atau saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp7,75 triliun. Sementara itu, total ekuitas atau modal bersih perusahaan tercatat sebanyak Rp7,76 triliun.
Jeffri Sandra Tanudjaja, Corporate Secretary MKPI, menjelaskan pembagian dividen ini merupakan komitmen perusahaan kepada pemegang saham.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan,” tulis Jeffri dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (15/6/2026).
Bagi Anda yang ingin mencicipi dividen ini, perhatikan jadwal pentingnya. Pencatatan daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen dilakukan pada 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen MKPI:
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 22 Juni 2026
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 23 Juni 2026
Cum Dividen di Pasar Tunai: 24 Juni 2026
Ex Dividen di Pasar Tunai: 25 Juni 2026
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS): 22 Juni 2026
Tanggal Pembayaran Dividen: 15 Juli 2026
Duit dividen akan langsung masuk ke rekening para pemegang saham yang terdaftar paling lambat pada 15 Juli 2026. Pembayaran ini dilakukan sekitar satu bulan setelah pelaksanaan RUPS.
Jeffri menegaskan dokumen pengumuman ini dipastikan kebenarannya. “Metropolitan Kentjana Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini,” tutupnya.

