STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan menawarkan surat utang senilai Rp2 triliun kepada investor pada 28-30 Agustus 2024. Surat utang ini terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I DSSA tahap III/2024 senilai Rp1,5 triliun, dan Sukuk Mudharabah I tahap III/2024 sebesar Rp500 miliar.
Adapun surat utang tersebut merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I DSSA senilai total Rp4,2 triliun dan penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah I DSSA senilai total Rp2,8 triliun.
Direksi DSSA dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Kamis (15/8/2024) mengemukakan, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp215,625 miliar berbunga tetap 6,875% per tahun dan berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp596,450 miliar memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 8,250% per tahun, dan seri C senilai Rp687,925 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 8,875% per tahun.
Adapun Sukuk Mudharabah I Tahap III/2024 terdiri atas seri A sebesar Rp184,375 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp195,900 miliar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp119,725 miliar memiliki tenor lima tahun.
Menurut Direksi DSSA, dana dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sekitar 30,0% akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman bank, sekitar 33,5% untuk pemberian pinjaman kepada SMSD, yang selanjutnya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada KMG. Dana yang telah diterima oleh KMG akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan dan pengembangan pusat data.
Sementara sekitar 30,0% untuk pemberian pinjaman kepada EMR. Dana yang telah diterima EMR akan digunakan untuk ekspansi bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada pembangunan jaringan homepass pada wilayah-wilayah di Indonesia yang belum dilewati oleh jaringan produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic, dan sisanya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DSSE, yang selanjutnya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DMGP. Dana yang telah diterima DMGP akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Di sisi lain, dana hasil penawaran umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, Sekitar 30,0% akan digunakan untuk membayar sebagian pokok pinjaman bank yang telah digunakan Perseroan untuk membiayai kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah di Pasar Modal.
Sekitar 33,5% akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah kepada SMSD yang selanjutnya akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah kepada KMG. Dana yang telah diterima oleh KMG akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan dan pengembangan pusat data.
Sekitar 30,0% akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah kepada EMR. Dana yang telah diterima EMR akan digunakan untuk ekspansi bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada pembangunan jaringan homepass pada wilayah-wilayah di Indonesia yang belum dilewati oleh jaringan produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic.
Sisanya, akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah kepada DSSE yang selanjutnya akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah kepada DMGP. Dana yang telah diterima oleh DMGP akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi I DSSA Tahap III/2024, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. (konrad)