STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memutuskan untuk membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp800 miliar. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Mei 2026.
Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan menyampaikan, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada investor. Dari total Rp800 miliar tersebut, Perseroan sebelumnya telah menyetor dividen interim sebesar Rp399,91 miliar.
“Sisa dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar sekitar Rp400,08 miliar. Sehingga setiap saham akan memperoleh dividen final sebesar Rp6,89,” ujar Monalisa dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (22/5/2026).
Selain untuk dividen, emiten menara telekomunikasi ini mengalokasikan Rp11,67 miliar dari laba bersih sebagai dana cadangan wajib. Sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan Perseroan.
Berdasarkan kinerja keuangan tahun 2025, TOWR mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp3,67 triliun. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp21,6 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp27,08 triliun.
Investor yang mengincar dividen ini perlu memperhatikan jadwal penting berikut. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 2 Juni 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 3 Juni 2026.
Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai akan jatuh pada 4 Juni 2026, diikuti ex dividen pasar tunai pada 5 Juni 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Juni 2026 pukul 16.15 WIB.
TOWR akan mengirimkan pembayaran dividen tunai langsung ke rekening pemegang saham pada 19 Juni 2026. Seluruh proses ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan perpajakan dan peraturan Bursa Efek Indonesia.
Selain urusan dividen, RUPST juga menyetujui beberapa agenda lainnya. Salah satunya adalah penunjukan Feniwati Chendana dari Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2026.
Rapat juga memberikan wewenang kepada PT Sapta Adhikari Investama untuk menetapkan gaji, tunjangan, hingga tantiem bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Agenda ini disusun dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan serta tingkat inflasi.
Menariknya, pada hari yang sama, TOWR juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, rapat tersebut tidak dapat mengambil keputusan karena jumlah pemegang saham yang hadir tidak mencapai kuorum yang dipersyaratkan.
RUPSLB tersebut sedianya membahas perubahan Anggaran Dasar terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Selain itu, ada rencana penambahan kegiatan usaha pada anak usaha, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek.
Hadirnya pemegang saham yang mewakili 51,32 miliar saham atau 88,34% dari total saham yang sah membuat seluruh agenda RUPST dinyatakan sah dan disetujui secara bulat. Keputusan ini diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan investor terhadap prospek bisnis TOWR ke depan.

