STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dividen interim PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) untuk tahun buku 2022 sebesar Rp1,639 per saham akan dibagikan pada 02 November 2022.
Menurut Khalid Bin Omar Abdat, Direktur Etama EAST dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Kamis (13/10), rencana pembagian dividen tersebut sudah diputuskan dan disepakati olehDireksi dan Dewan Komisaris EAST dalam rapat di Jakarta, Selasa (11/10).
Khalid mengemukakan, dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam DaftarPemegang Saham (DPS) EAST per 25 Oktober 2022. Adapun jadwal cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan pada 21 dan 24 Oktober 2022, sedangkan di Pasar Tunai pada 25 dan 26 Oktober 2022