STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan meningkatkan modal disetor PT Panahome Deltamas Indonesia (PDI), dari Rp226,282 miliar menjadi Rp349,86 miliar. PDI adalah anak usaha DMAS dengan kepemilikan mencapai 49% saham.
Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/10) mengatakan, komposisi pemegang saham Panahome Deltama Indonesia (PDI) setalah penambahan modal tersebut yakni DMAS sebesar 49% dan Panahome Global Indonesia sebesar 51%.
Menurut Tondy, transaksi penyetoran tambahan modal tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.4/2020.
Transaksi penambahan modal ini, lanjutnya, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha DMAS.