spot_img

Fortune Indonesia (FORU) Transformasi Jadi Holding, Modal Dasar Naik hingga Rp50 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Fortune Indonesia Tbk menyetujui perubahan kegiatan usaha menjadi perusahaan holding, peningkatan modal melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), serta akuisisi 49% saham PT Borneo Prima dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (22/7/2026).

Hadi Pranggono, Sekretaris Perusahaan FORU, dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat (24/7/2026), mengemukakan, Rapat dihadiri Komisaris Independen Toto Setyoadi Murdiono, Direktur Hadi Pranggono, Direktur David Alfa Perdana, Komisaris Utama Carl Lennart Dillner, serta Direktur Utama Anirudh Misra yang mengikuti rapat melalui konferensi video.

Hadi menyampaikan, sebanyak 67.720.800 saham atau setara 62,77% dari seluruh saham independen dengan hak suara yang sah hadir atau diwakili dalam rapat. Seluruh agenda disetujui melalui mekanisme pemungutan suara terbuka dengan dukungan 67.702.300 saham, tanpa suara penolakan, dan 18.500 saham abstain.

“Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan kegiatan usaha Perseroan dari bisnis media dan percetakan melalui entitas anak menjadi aktivitas perusahaan holding,” katanya.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha sesuai perubahan bisnis tersebut, sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan.

“Dalam agenda kedua, pemegang saham menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan menjadi maksimal Rp50 triliun yang terbagi atas maksimal 500 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham,” tulis Hadi.

Hadi menambahkan, Rapat juga menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor menjadi maksimal Rp21,556 triliun melalui PMHMETD I. Perubahan tersebut diikuti revisi Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.

Selain itu, Dewan Komisaris memperoleh kewenangan untuk menetapkan jumlah saham yang diterbitkan serta besaran peningkatan modal. Direksi juga diberi kuasa menentukan harga pelaksanaan rights issue, jadwal pelaksanaan, rasio HMETD, penggunaan dana, hingga mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mencatatkan saham hasil PMHMETD I di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada agenda ketiga, pemegang saham menyetujui penerimaan pengalihan 10.780 saham Seri A atau setara 49% kepemilikan PT Borneo Prima milik IMR Asia Holding Pte Ltd.

Transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Top Losers Sepekan 20-24 Juli 2026: PRDL Ambles 30,73%, JELI dan FILM Ikut Tertekan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Lima saham mencatatkan pelemahan paling dalam...

Samuel Sekuritas Jual 93,96 Juta Saham NSSS, Kepemilikan Turun Jadi 32,52%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Samuel Sekuritas Indonesia mengurangi kepemilikan...

AKKU Keluar dari Kriteria 6, Status Pemantauan Khusus BEI Berkurang

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru