STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) akan melaksanakan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:4. Keputusan ini diambil untuk memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas saham perusahaan. Dengan aksi korporasi ini, emiten produsen plastik kemasan ituberharap bisa meningkatkan jumlah investor yang mentransaksikan saham perseroan.
Pengumuman mengenai rencana stock split ini disampaikan melalui keterangan resmi PBID di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (3/4/2024). Perusahaan percaya bahwa langkah ini akan membuat harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
Rencana stock split PBID ini sudah mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI, sebagaimana tertuang dalam Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-02248/BEI.PP3/03-2024 tanggal 1 Maret 2024. Selanjutnya, PBID akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 13 Mei 2024, di mana keputusan akhir akan diambil.
Apabila rencana stock split disetujui oleh RUPSLB, PBID akan memperdagangkan saham dengan nilai nominal baru mulai tanggal 31 Mei 2024 di pasar reguler dan negosiasi. Sedangkan perdagangan di pasar tunai dimulai pada tanggal 4 Juni 2024.
Nilai nominal saham PBID akan turun menjadi Rp25 per lembar dari nilai saat ini Rp100 per lembar. Sementara jumlah modal dasar akan meningkat menjadi 24 miliar saham dari sebelumnya 6 miliar saham. Begitu juga dengan jumlah saham dalam portepel yang akan melonjak menjadi 16,5 miliar saham dari sebelumnya 4,125 miliar saham.