STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (07/2/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SURI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (06/2/2024) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham SURI disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SURI hingga memerlukan suspensi tersebut.
Namun, Otoritas Bursa mengungkapkan, suspensi saham SURI sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Pada perdagangan saham, Senin (05/2/2024) harga saham SURI ditutup di level Rp690, naik 24,32% dibanding sehari sebelumnya.
Selain itu, suspensi saham SURI juga bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.