STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten tersebut.
Suspensi berlaku efektif mulai sesi I perdagangan Kamis, (11/6/2026). Kebijakan ini menyasar perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, P.H. menjelaskan tindakan ini bertujuan sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Bursa memandang perlu melakukan cooling down atas pergerakan saham FORU yang luar biasa.
“Memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yayuk dalam keterbukaan informasi, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan data perdagangan Rabu (10/6/2026), saham FORU ditutup melonjak 24,80% atau naik Rp610. Harga sahamnya berakhir di level Rp3.070 per lembar. Level ini sekaligus menjadi harga tertinggi FORU sepanjang tahun berjalan.
Volume perdagangan saham FORU tercatat sebanyak 4,38 juta saham. Saat ini, kapitalisasi pasar perusahaan mencapai Rp1,42 triliun. Pergerakan saham ini tergolong sangat agresif jika melihat posisi terendahnya pada Maret 2026 yang sempat menyentuh Rp1.020 per lembar.
Yayuk meminta para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

