spot_img

Harga Naik Kencang, BEI Stop Sementara Perdagangan Dua Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) pada Selasa (12/8/2025). Langkah ini diambil setelah kedua saham tersebut mencatat kenaikan harga signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan penghentian sementara atau suspensi ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu bagi investor mempertimbangkan keputusan investasinya dengan matang.

BEI menegaskan langkah cooling down ini merupakan bagian dari perlindungan investor agar tidak mengambil keputusan tergesa-gesa di tengah lonjakan harga yang ekstrem.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutp Selasa (12/8/2025).

Pada penutupan perdagangan Senin (11/8), saham FILM ditutup naik 1,91% menjadi Rp3.740 per unit. Sepanjang sesi, harga sempat menyentuh Rp3.990 dan terendah di Rp3.690. Kapitalisasi pasarnya kini mencapai Rp40,72 triliun. Dalam setahun terakhir, FILM pernah berada di level tertinggi Rp4.815,54 dan terendah Rp1.380.

Sementara itu, saham CHEM melesat 34,62% menjadi Rp105 per saham. Harga dibuka di Rp82, lalu menembus batas tertingginya selama 52 minggu terakhir. Kapitalisasi pasar CHEM tercatat Rp178,50 miliar dengan dividen yield 0,73% atau setara Rp0,19 per kuartal. Dalam setahun, saham ini bergerak di kisaran Rp50 hingga Rp105.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Percepat Penanganan Manipulasi Saham, OJK Rampungkan Pemeriksaan 17 Kasus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penanganan...

OJK Optimistis Target Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun pada 2026 Tercapai

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis...

Jelang Review MSCI November 2026, OJK dan SRO Perkuat Reformasi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru