STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (12/1/2024) dalam rangka cooling down.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024) mengemukakan, perdagangan saham SHID disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SHID hingga memerlukan suspensi tersebut. “Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi perdagangan saham SHID sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam pengumuman tertulisnya.
Selain itu, menurut Yulianto, suspensi saham SHID juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SHID.
Yulianto pun meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.