STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2021 sebesar Rp99 miliar. Jumlah itu setara dengan Rp6 per lembar saham. Keputusan pembagian dividen ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Summarecon yang digelar di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Untuk diketahui, nilai dividen Summarecon mencapai 30,6% dari laba 2021 sebesar Rp323,7 miliar. Adapun pembayaran dividen tunai ini akan dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2022.
“Atas pencapaian yang berhasil diraih di sepanjang tahun buku 2021, Perseroan membagikan dividen sebesar Rp6 per lembar saham atau total sebesar Rp99 miliar,” ujar Adrianto P. Adhi, President Director Summarecon.
Pada 2021, Summarecon mencatat kenaikan laba bersih sebesar 80,03% dari Rp179,8 miliar di tahun 2020. Peningkatan laba ini seiring pertumbuhan pendapatan bersih Perseroan sebesar 10,69% menjadi Rp5,567 triliun dibandingkan Rp5,029 triliun pada 2020.
RUPST Summarecon juga menyetujui pengalihan atau penjaminan aset Perseroan melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku.
Selain itu, dalam RUPST hari ini, pemegang saham sepakati perubahan susunan pengurus Perseroan. Adapun jajaran Dewan Komisaris dan Direksi SMRA pasca RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Ir. Soetjipto Nagaria : Komisaris Utama
Harto Djojo Nagaria : Komisaris
Drs Edi Darnadi : Komisaris Independen
Lexy Arie Tumiwa : Komisaris Independen
Ge Lilies Yamin : Komisaris Independen
Direksi:
Adrianto P. Adhi : Direktur Utama
Liliawati Rahardjo : Direktur
Soegianto Nagaria : Direktur
Herman Nagaria : Direktur
Sharif Benyamin : Direktur
Lidya Tjio : Direktur
Nanik Widjaja : Direktur
Jason Lim : Direktur