spot_img

Komisaris Alexander Ramlie Borong 3,13 Juta Saham AMMN, Nilainya Capai Rp12,28 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Alexander Ramlie, Dewan Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), menambah porsi kepemilikan sahamnya. Ia merogoh kocek hingga Rp12,28 miliar untuk membeli 3.138.500 lembar saham emiten tambang tersebut pada 17 Juli 2026.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Alexander melakukan empat kali transaksi pembelian di harga berbeda. Seluruh harga pembelian tersebut berada di bawah harga penutupan pasar pada hari transaksi.

Data bursa menunjukkan saham AMMN menutup perdagangan 17 Juli 2026 di level Rp3.940 per lembar. Sementara itu, Alexander mengeksekusi pembelian pada rentang harga Rp3.890 hingga Rp3.930 per saham.

Rincian transaksi pertama mencakup pembelian 203.800 unit saham di harga Rp3.890 per lembar dengan nilai Rp792,78 juta. Transaksi kedua merupakan yang terbesar, yaitu 1.280.600 unit di harga Rp3.930 senilai Rp5,03 miliar.

Pada transaksi ketiga, Alexander membeli 269.000 unit saham di harga Rp3.920 dengan nilai Rp1,05 miliar. Terakhir, ia memborong 1.385.100 unit saham di harga Rp3.900 per lembar senilai Rp5,40 miliar.

Tujuan dari rangkaian transaksi ini adalah untuk investasi pribadi dengan status kepemilikan saham langsung. Pasca aksi korporasi ini, jumlah saham miliknya meningkat menjadi 188.916.260 unit dari sebelumnya 185.777.760 unit.

Persentase kepemilikan suara Alexander di AMMN juga naik menjadi 0,261%. Sebelumnya, ia memegang hak suara sebesar 0,256%.

Dalam dokumen tersebut, Alexander memberikan pernyataan terkait laporan ini. “Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan,” tulisnya dalam keterbukaan informasi Senin (20/7/2026).

Laporan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 4/2024. Regulasi tersebut mengatur tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Alexander menegaskan posisinya bukan sebagai pemegang saham pengendali perusahaan. Ia juga menyatakan tidak berniat melakukan kontrol terhadap emiten tersebut melalui penambahan saham ini.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Komisaris Lippo Cikarang (LPCK) Charles Rigoux Mundur, Tunggu Persetujuan RUPS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Komisaris PT  Lippo Cikarang Tbk (LPCK) telah...

Direktur TAPG Jual 150 Ribu Saham di Atas Harga Pasar, Kantongi Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – George Oetomo, Direktur PT Triputra Agro...

BEI Tetapkan Status UMA pada Tiga Saham Usai Lonjakan Harga Tak Biasa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru