STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Lembaga pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil. Keputusan ini didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang positif dan pengelolaan utang pemerintah yang terkendali. JCR memperkirakan bahwa utang pemerintah akan mengalami penurunan bertahap seiring dengan pemulihan ekonomi yang lebih baik dan penurunan defisit fiskal.
Keputusan JCR untuk mempertahankan Investment Grade Indonesia memiliki arti yang penting bagi perekonomian negeri ini. Investment Grade adalah peringkat yang diberikan oleh lembaga pemeringkat kepada suatu negara atau perusahaan yang menandakan tingkat kredit yang layak bagi investor institusi. Dalam konteks Indonesia, mempertahankan Investment Grade menunjukkan bahwa negara ini dianggap memiliki kondisi ekonomi yang stabil dan kredibel sehingga menjadi tujuan investasi yang menarik bagi investor asing.
Dengan mempertahankan Investment Grade, Indonesia dipandang memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang ada serta dapat meminjam dana dengan suku bunga yang lebih rendah. Ini dapat meningkatkan kepercayaan investor, mendorong aliran investasi asing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, peringkat Investment Grade juga memberikan sinyal positif kepada pasar global tentang kestabilan ekonomi Indonesia, yang dapat mengurangi risiko dan memperkuat posisi negara di pasar keuangan internasional.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyambut baik keputusan JCR tersebut. Menurutnya, afirmasi rating Indonesia menunjukkan keyakinan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia. “Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Perry juga menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus memantau kondisi ekonomi dan keuangan global dan domestik serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Itu termasuk penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan bila diperlukan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
JCR menilai kinerja ekonomi Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5% pada tahun 2024, didukung oleh konsumsi swasta dan investasi. Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan investasi asing, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan Ibu Kota Nusantara. Di sisi fiskal, kredibilitas kebijakan fiskal tetap terjaga dengan defisit fiskal yang diperkirakan tetap di bawah 3% dari PDB pada tahun 2024.
Dari segi eksternal, daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal tetap terjaga dengan cadangan devisa setara dengan 6,5 bulan impor. Investasi asing terus meningkat, didukung oleh perbaikan iklim investasi dan kinerja transaksi berjalan yang stabil.
Untuk diketahui, JCR sebelumnya juga telah mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil pada Juli 2022. Ini menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan.