Sabtu, Februari 8, 2025
28.2 C
Jakarta

Medco Power Indonesia Terbitkan Sukuk Rp1,15 Triliun, Ini Penggunaan Dananya!

STOCKWATCH.ID  (JAKARTA) – PT Medco Power Indonesia, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana menerbitkan sukuk wakalah senilai Rp1,15 triliun. Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MEDP Tahap IV /2025 merupakan bagian dari Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MEDP senilai total Rp3 triliun.

Berdasarkan prospektus rencana penawaran umum sukuk wakalah yang disampaikan ke BEI, Jumat (17/1/2025) disebutkan, sukuk wakalah terdiri atas Seri A sebesar Rp101,895 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 7,75% per tahun dan jangka waktu tiga tahun,  seri B senilai Rp683,925 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 9,00% per tahun memiliki tenor lima tahun, dan seri C senilai Rp183,010 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 9,50% per tahun dan jangka waktu tujuh tahun.

Sisa dari jumlah Dana Modal Investasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp181,170 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Wakalah tersebut.

Imbal Hasil Wakalah dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Imbal Hasil Wakalah. Pembayaran Imbal Hasil Wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2025, sedangkan pembayaran Imbal Hasil Wakalah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi masing-masing adalah pada tanggal 7 Februari 2028 untuk Sukuk Wakalah Seri A, pada tanggal 7 Februari 2030 untuk Sukuk Wakalah Seri B, dan pada tanggal 7 Februari 2032 untuk Sukuk Wakalah Seri C.

Penawaran umum sukuk wakalah MEDP I Tahap IV/2025 pada 3 dan 4 Februari 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 10 Februari 2025. Bertindak sebagai penjamin emisi sukuk wakalah adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta  PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.

Dana yang diperoleh dari hasil emisi Sukuk Wakalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan sebagai berikut:

  • Pelunasan Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018 Seri C sebesar Rp258 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 Juli 2025;
  • Pelunasan Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia I Tahun 2018 Seri C sebesar Rp43 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 Juli 2025;
  • Pelunasan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri A sebesar Rp280miliar yang akan jatuh tempo 4 Agustus 2025;
  • Pelunasan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp469,690 miliar yang akan jatuh tempo pada 30 Desember 2025;
  • Pelunasan pinjaman fasilitas promes sebesar Rp80 miliar kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang akan jatuh tempo pada 13 Mei 2025;
  • Dalam hal terdapat sisa, akan digunakan untuk membiayai modal kerja Perseroan. (konrad)

Artikel Terkait

Tumbuh 22,85%, BSI Raup Laba Bersih Rp7,006 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)...

BTN Resmi Akuisisi 100% Saham Bank Victoria Syariah, Siapkan Dana Rp1,06 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

XL Axiata Siap Bayar Ijarah Fee ke-25 Tahun 2018 Seri D dan E, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT XL Axiata Tbk (EXCL),...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini