STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) bakal melakukan pembelian kembali (buyback) saham di Bursa Efek Indonesia.
Buyback saham MPMX sebanyak-banyaknya 50 juta unit untuk jangka waktu paling lama 12 bulan sejak diperolehnya persetujuan RUPS. Perseroan akan menunjuk salah satu perusahaan sekuritas Anggota Bursa untuk mengeksekusi buyback tersebut.
Manajemen MPMX dalam prospektus rencana pembelian kembali saham yang disampaikan, Jumat 17 April 2026 mengemukakan, dana yang disiapkan untuk buyback saham sebesar Rp50 miliar. Dana buyback berasal dari kas Perseroan.
Pertimbangan dan alasan Perseroan melakukan buyback saham di BEI adalah sehubungan dengan pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang kepada Direksi Perseroan, Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi Perseroan.
Selain itu, buyback ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Perseroan dalam memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang serta prospek usaha Perseroan. “Inisiatif ini juga mencerminkan langkah Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dengan kinerja fundamental Perseroan, sekaligus mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan guna mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” kata Direksi MPMX.
Buyback atau pembelian Kembali saham MPMX dilakukan melalui BEI dengan harga penawaran untuk membeli kembali saham lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sehari sebelumnya, dengan memperhatikan ketentuan berlaku.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Hal ini mengingat kondisi permodalan dan arus kas Perseroan berada pada tingkat yang memadai untuk mendukung pelaksanaan transaksi tersebut bersamaan dengan operasional usaha.
Rencana pembelian kembali saham atau buyback tersebut terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) MPMX pada tanggal 26 Mei 2026. (konrad)
