Kamis, Oktober 10, 2024
29.3 C
Jakarta

Pemegang Saham Setujui Right Issue Pyridam Farma

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemegang saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (4/1/2024), menyetujui penawaran umum terbatas (PUT) atau right issue dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PHMETD) saham PYFA.

Direksi PYFA, dalam keterbukaan informasi ke BEI, Selasa (9/1/2024) menjelaskan, pemegang saham menyetujui pengeluaran saham baru Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Tahun 2024 (PMHMETD I) atau right issue sebanyak 16 miliar lembar, dengan nilai nominal Rp100 per unit.

Terkait rencana right issue tersebut, manajemen PYFA akan menentukan segala syarat dan ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I termasuk namun tidak terbatas pada kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I, dan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD I.

Menurut Direksi, penambahan modal dari hasil PMHMETD I akan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Selain itu, pelaksanaan PMHMETD juga dapat meningkatkan kemampuan Perseroan dalam kegiatan operasional, investasi, dan pendanaan. Dalam jangka panjang, PMHMETD diharapkan meningkatkan daya saing usaha dan peningkatan hasil nilai investasi bagi pemegang saham PYFA.

Dari PMHMETD atau right issue tersebut di atas, emiten di bidang farmasi tersebut, berpeluang mendapatkan tambahan modal sebesar Rp1,6 triliun.

Menurut Direksi, dana hasil right issue saham tersebut, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Artikel Terkait

AKR Corporindo Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Pergudangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) bersama dengan...

Omni Inovasi Indonesia (TELE) Menang di Pengadilan, Gugatan CTBC Dicabut!

(STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)...

Wapres Ma’ruf Amin Ungkap Tiga Capaian Utama di KTT ASEAN ke-44

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini