STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengumumkan, pihaknya telah melakukan penjualan satu unit kapal motor bernama “VARUNA 01” senilai Rp8 miliar pada 4 Juni 2024.
Menurut Erizal Darwis, Direktur TCPI dalam laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (7/6/2024), penjualan kapal motor tersebut dalam rangka peremajaan kapal-kapal milik Perseroan. “Kapal motor ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh Perseroan. Kami berharap dengan penjualan kapal ini, kegiatan operasional menjadi lebih baik ke depan,” ungkapnya.
Erizal mengemukakan, dampak hukum atas penjualan kapal motor tersebut adalah beralihnya hak milik dan segala tanggung jawab atas kapal tersebut dari Perseroan kepada pembeli. Namun, lanjutnya, penjualan kapal ini tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Bahkan, kelangsungan usaha Perseroan pun tetap terjadi dan terjamin dengan baik
Hingga triwulan I 2024, TCPI membukukan pendapatan Rp428,78 miliar, naik 11,6% dari Rp384,07 miliar pada triwulan I 2023. Dari pendapatan di atas, emiten beraset Rp3,8 triliun per Maret 2024 itu meraih laba Rp49,13 miliar pada triwulan I 2024, tumbuh 19,08% dibanding Rp41,25 miliar periode sama 2023.
Sekedar informasi, pada 8 Mei 2024, Manajemen Perseroan juga telah menjual dua unit kapal, masing-masing Kapal Motor bernama “Anugerah” dan Kapal Tongkang “HM 303” senilai Rp18 miliar. Adapun penjualan kedua unit kapal tersebut dalam rangka peremajaan terhadap kapal milik Perseroan. (konrad)