STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2023 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan IV 2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$260,3 miliar, naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2023 sebesar US$251,9 miliar.
Erwin Haryono, Asisten Gubernur BI Bidang Departemen Komunikasi, mengemukakan, peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (18/3/2024).
Erwin mengemukakan, posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2023 naik 3,8% (qtq) menjadi US$744,9 miliar, dari US$717,3 miliar pada akhir triwulan III 2023. Peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif.
“Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia, ungkap Erwin.
Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar US$484,6 miliar, naik 4,1% (qtq) dari US$465,4 miliar pada akhir triwulan sebelumnya.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Sementara itu, PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari US$250,1 miliar (19,0% dari PDB) pada akhir 2022 menjadi US$260,3 miliar (19,0% dari PDB) pada akhir 2023.
Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar US$42,8 miliar (6,1% yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar US$32,7 miliar (7,2% yoy). Peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19%, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. “Selain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tutup Erwin.