STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Puri Sentul Permai Tbk (Kode Saham: KDTN) resmi mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung dari Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pasca mendapat izin ini, KDTN langsung memulai pembangunan 2 unit hotel Kedaton 8 Xpress. Hotel yang dilengkapi dengan fasilitas Lounge Exclusive tersebut, didirikan di Rest Area Tol Cipali Km. 166 (Tol dari Arah Jakarta menuju Cirebon) dan Km. 164 (Tol dari Arah Cirebon menuju Jakarta).
Menurut Aan Rohanah, Direktur & Corporate Secretary KDTN, pembangunan dua hotel Kedaton 8 Xpress & Lounge tersebut merupakan ekspansi pertama Perseroan pasca melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 09 November 2022.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena dukungan dan sinergitas yang terjalin proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung selesai sesuai timeline,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Senin (28/11).
Aan menjelaskan, Hotel Kedaton 8 Xpress & Lounge dibangun dengan konsep “Digital Hotel”. Artinya, para tamu akan melakukan registrasi secara mandiri (self check in & check out). Pemesanan makanan dan minuman juga akan mengedepankan system cashless dan manless. Hal ini dapat meminimalisir human eror, meningkatkan efektifitas dan menjaga akurasi transaksi.
Aan menambahkan, Hotel Kedaton 8 Xpress Hotel Km. 166 & 164 ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas istimewa. Mulai dari lounge yang dapat menampung pengunjung hingga 200 orang hingga toilet eksklusif berstandar internasional dan area bermain anak-anak.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan PLN untuk menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum(SPKLU) pada type ultra fast charging serta pengadaan robot untuk mencuci mobil disetiap Hotel Kedaton 8 Xpress yang dibangun,” terang Aan.
Perseroan, lanjut Aan, menargetkan pembangunan kedua hotel ini dapat dirampungkan dalam kurun waktu maksimal delapan bulan. “Sehingga, pada Juni 2023 Kedaton 8 Xpress Hotel & Lounge Km. 166 bisa beroperasional disusul dengan Kedaton 8 Xpress Hotel & Lounge Km. 164 pada Agustus 2023,” paparnya.
Secara kinerja, demikian Aan, jelang tutup tahun 2022, Perseroan terus mencatatkan pertumbuhan yang maksimal. Ia optimistis, Perseroan bisa merealisasikan rencana pemberian dividen tunai maksimal 60% di tahun pertama menjadi emiten di Pasar Modal. Pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi Perseroan pada investor.
“Sejalan dengan rencana ekspansi kami, kami telah mencatat revenue tahun ini terus menunjukkan peningkatan. Per kuartal III/2022 lalu kami telah membukukan kenaikan hingga 10,2% dan proyeksi pada kuatal terakhir ini akan lebih tnggi lagi. Untuk itu kami semakin optimistis dapat memberikan keuntungan yang baik pada investor mulai tahun depan,” tandas Aan.