STOCKWATCH.ID (PENANG, MALAYSIA) – Bank Indonesia (BI) kembali memperluas jaringan kerja sama pembayaran internasional. Kali ini, BI menggandeng Bank of Korea (BoK). Kedua bank sentral tersebut, sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code. Acara penandatanganan NK ini dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, di Penang, Malaysia, Senin (15/7/2024).
Kerja sama ini bertujuan mempercepat interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara menggunakan QR code. QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK akan menjadi landasan utama. Dengan kerja sama ini, akan tercipta kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antara kedua negara. Ini melibatkan operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.
Kesepakatan ini menandai awal dari kolaborasi antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code. Pelaku industri dari kedua negara akan berperan penting dalam mendukung sinergi ini. Selanjutnya, inisiasi kerja sama akan diikuti dengan pengembangan interkoneksi dan tahap uji coba sebelum implementasi penuh. Implementasi ini akan mendukung transaksi masyarakat kedua negara, terutama dengan meningkatnya jumlah turis antar negara.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code ini akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Selain itu, ini adalah bukti nyata dari implementasi G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. Perry juga menambahkan bahwa konektivitas pembayaran lintas negara harus disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan akan menjadi lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya guna mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.