STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) menerima surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor S-07042/BEI.PP2/07-2024 tertanggal 9 Juli 2024. Melalui surat tersebut, BEI meminta penjelasan terkait penjualan 51% saham PORT oleh PT Episenta Utama Investasi (EUI) kepada China Merchants Port Holdings Company (CMP).
Menanggapi hal ini, manajemen PORT memberikan klarifikasinya. Sekretaris Perusahaan PORT, Lina, dalam keterbukaan informasi kepada BEI pada Senin (15/7/2024) menyatakan bahwa penjualan saham ini bertujuan untuk mendapatkan kerjasama strategis dengan investor berpengalaman di bisnis pelabuhan. EUI tidak menjual seluruh sahamnya dan masih menyisakan 23,2%.
Lina juga menegaskan bahwa tidak ada rencana diversifikasi atau perubahan bidang usaha perseroan pasca penjualan sebagian saham PORT. Dengan masuknya pemegang saham mayoritas baru yang berpengalaman di bisnis pelabuhan berskala besar, PORT diharapkan dapat berpartisipasi dalam proyek baru dan ekspansi bisnis terkait pelabuhan.
CMP berharap PORT dapat menjadi sarana bagi CMP untuk memasuki bisnis pelabuhan di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Perseroan juga menegaskan bahwa tidak memerlukan persetujuan instansi terkait dalam proses pengambilalihan saham PORT. Sebaliknya, CMP sebagai pembeli telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah China terkait pembelian sebagian saham PORT milik EUI tersebut.
Lina menambahkan, CMP berkomitmen agar PORT tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan tidak ada rencana untuk go private dari pemegang saham pengendali baru.
Sebagai informasi, China Merchants Port Holding Company (CMP) membeli 1.435.110.412 unit saham (51%) PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) pada 28 Juni 2024. Nilai transaksi mencapai Rp947,17 miliar.