STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mendapat persetujuan pemegang saham untuk mengubah kegiatan usaha menjadi perusahaan holding, melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue, serta menerima pengalihan 49% saham PT Borneo Prima dari IMR Asia Holding Pte Ltd. Seluruh agenda tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Juli 2026.
RUPSLB memenuhi kuorum karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 67.720.800 saham atau 62,77% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pada seluruh mata acara, sebanyak 67.702.300 saham atau 99,97% suara menyatakan setuju, tidak ada suara menolak, dan 18.500 saham atau 0,03% menyatakan abstain.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan kegiatan usaha Perseroan dari usaha media dan percetakan melalui entitas anak menjadi aktivitas perusahaan holding. Rapat juga menyetujui Studi Kelayakan yang disusun KJPP Kusnanto dan Rekan berdasarkan laporan tertanggal 17 Juli 2026 serta perubahan Anggaran Dasar yang menyesuaikan perubahan kegiatan usaha tersebut. Selain itu, Direksi memperoleh kuasa untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan, termasuk menuangkan keputusan ke dalam akta notaris dan menyampaikan pemberitahuan kepada instansi berwenang.
Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan modal disetor melalui PMHMETD I sesuai ketentuan POJK Nomor 32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2019.
Melalui keputusan tersebut, modal dasar Perseroan menjadi paling banyak Rp50 triliun. Sementara modal ditempatkan dan modal disetor menjadi paling banyak Rp21,556 triliun, dengan nilai nominal saham Rp100 per saham.
RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD I serta menetapkan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan. Di sisi lain, Direksi memperoleh kuasa untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan, harga pelaksanaan, tanggal daftar pemegang saham, rasio hak memesan efek terlebih dahulu, penggunaan dana, jadwal pelaksanaan, hingga pencatatan saham hasil PMHMETD di Bursa Efek Indonesia.
Pada agenda ketiga, pemegang saham menyetujui penerimaan pengalihan 10.780 saham Seri A atau setara 49% kepemilikan PT Borneo Prima milik IMR Asia Holding Pte Ltd. Pengalihan tersebut merupakan bagian dari rencana penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) sesuai POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Â

