STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –Perdagangan saham nominal Rp100 PT Mulia IndustrindoTbk (MLIA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dimulai pada 15 Juli 2022. Adapun akhir perdagangan saham nominal Rp100 MLIA di Pasar Regular dan Negosiasi BEI pada 14 Juli 2022.
Menurut Direksi MLIA dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Selasa (12/7), pemecahan nilai nominal saham MLIA dari Rp500 menjadi Rp100 (1:5) ini sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Perseroan pada 24 Juni 2022.
Setelah pemecahan nominal, menurut Direksi, jumlah saham beredar MLIA meningkat dari 1,32 miliar menjadi 6,61 miliar unit.
Manajemen MLIA berharap, pemecahan nilai nominal saham tersebut dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham MLIA di BEI.