STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) berencana untuk membagikan saham bonus kepada pemegang saham Perseroan yang berasal dari tambahan modal disetor (Agio) per 31 Desember 2023 sebesar Rp24,44 miliar.
Tedy Suronoto, Sekretaris Perusahaan UFOE dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (15/10/2024) mengemukakan, rencana pembagian saham bonus ini terlbih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 22 November 2024.
Menurut Direksi, jika usulan pembagian Saham Bonus yang berasal dari tambahan modal disetor per tanggal 31 Desember 2023 memperoleh persetujuan RUPSLB, maka rasio saham bonus adalah 1.000: 267 atau setiap pemegang 1.000 saham lama akan mendapat 267 saham baru. Adapun rasio lainnya yang ditentukan oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Pelaksanaan pembagian saham bonus ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor bahwa Perseroan memiliki kinerja yang kuat sehingga dapat memberikan keuntungan kepada pemegang saham. Selain itu, pembagian saham bonus juga dimaksudkan untuk menambah jumlah saham beredar sehingga perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia jadi lebih likuid lagi.
Menurut Direksi, dasar penetapan harga saham bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah mengacu pada ketentuan pasal 9 dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 yang menyatakan bahwa jumlah saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan nilai nominal saham Perseroan. Ini dengan memperhatikan jumlah tambahan modal disetor (Agio) yang dapat dibagikan sebagai Saham Bonus adalah sebesar Rp24,44 miliar. Sehingga total saham bonus yang dapat diterbitkan Perseroan berjumlah 611.048.437 saham biasa atas nama.
Berikut jadwal pembagian saham bonus Damai Sejahtera Abadi (UFOE)
– Cum Saham Bonus di Pasar Reguler dan Negosiasi: 2 Desember 2024
– Ex Saham Bonus di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Desember 2024
– Cum Saham Bonus di Pasar Tunai: 4 Desember 2024
– Ex Saham Bonus di Pasar Tunai: 5 Desember 2024
– Permohonan pencatatan saham tambahan yang berasal dari Saham Bonus: 12 Desember 2024
– Recording date yang berhak mendapat Saham Bonus: 4 Desember 2024
– Pembagian Saham Bonus: 24 Desember 2024. (konrad)