Minggu, Oktober 13, 2024
30.4 C
Jakarta

Supreme Cable Manufacturing akan Stock Split Jadi Rp2.069 per Unit

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Manajemen PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) mengumumkan, pihaknya akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) SCCO, dari Rp8.275 menjadi Rp2.069 atau dengan rasio 1:4 pada Maret 2024.

Menurut pengumuman Direksi SCCO, Jumat (12/1/2024), tujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) adalah untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar dan menurunkan harga per lembar saham agar lebih terjangkau oleh investor. Hal ini pada akhirnya akan mendorong likuiditas saham SCCO di bursa.

Selain itu, stock split SCCO juga bertujuan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Bursa No. I-A Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang pemenuhan saham free float. Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham.

Menurut Direksi, jumlah lembar saham perseroan setelah pemecahan nominal (stock split) akan bertambah, dari 205.583.400 unit menjadi 822.333.600 unit.

Adapun pedagangan saham nominal baru Rp2.069 di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan dimulai pada 8 Maret 2024. Sedangkan akhir perdagangan saham nominal lama, Rp8.275 di pasar regular dan negosiasi BEI pada 7 Maret 2024.

Rencana pemecahan nominal saham atau stock split tersebut terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SCCO yang akan diselenggarakan pada 20 Februari 2024.

Artikel Terkait

Chandra Asri Pacific dan Pertamina International Shipping Jajaki Kerja Sama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) -  PT Chandra Asri  Pacific Tbk (TPIA)...

Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur Pendukung di IKN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu...

Hadir di HUT ke-79 Pertambangan dan Energi, Jokowi Serukan Peningkatan Produksi Minyak!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini