STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berharap agar Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka gembok saham Perseroan pekan depan. Pasalnya, WSBP telah telah memenuhi seluruh syarat adminitrasi yang di pinta BEI sebelum suspensi saham Perseroan dicabut.
Adapun syarat-syarat yang diwajibkan BEI ketika melakukan audiensi dengan manajemen WSBP antara lain adalah Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, manajemen WSBP diwajibkan melaksanakan Public Expose Insidentil yang sudah diselenggarakan pada Rabu (15/3/2023).
“Kami akan menyampaikan bukti dokumen pelaksanaan dua syarat tersebut kepada BEI,” Asep Mudzakir, Director of Finance & Risk Management WSBP, dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Asep mengatakan, saat ini progress implementasi restrukturisasi keuangan WSBP berjalan dengan lancar. Pada 15 Februari 2023 lalu, WSBP telah mendapatkan restrukturisasi dari para Pemegang Obligasi untuk melaksanakan konversi instrumen sesuai dengan ketentuan restrukturisasi dalam Perjanjian Perdamaian.
Untuk diketahui, para pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) WSBP yang diselenggarakan di Gedung Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Rabu (15/2/2023), menyetujui perubahan PWA atas 2 seri obligasi. Adapun nilai total surat utang yang telah disetujui dalam pemungutan suara tersebut mencapai Rp2 triliun.
Sementara itu, perubahan PWA tersebut mencakup penyesuaian isi PWA dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, jelas Asep, WSBP menargetkan proses konversi utang vendor menjadi saham dapat diselesaikan pada akhir triwulan II tahun ini. “Total utang vendor yang akan dikonversi menjadi saham sekitar Rp 1,52 triliun,” imbuhnya.
“Sementara itu sekitar Rp690 miliar akan diselesaikan dengan kas perusahaan secara bertahap mulai akhir Maret ini,” tambahnya.
Asep mengemukakan, pembukaan suspensi saham adalah milestone penting dalam proses konversi utang para kreditur WSBP. “Nilai debt to equity conversion akan ditentukan berdasarkan harga pasar menggunakan metode Volume Weighted Average Price (VWAP) 45 hari,” terang Asep.
“Perhitungan VWAP 45 Hari akan dimulai setelah suspensi saham dicabut,” lanjutnya
Sebagaimana telah diumumkan Bursa melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2022 tanggal 31 Januari 2022, suspensi terhadap WSBP dilakukan terkait dengan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2). Hal ini juga sudah disampaikan oleh KSEI lewat pengumuman No. KSEI-0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022.