back to top

Harga Naik Signifikan, BEI Gembok Perdagangan Saham dan Waran Pulau Subur

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (27/2/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Senin (26/2/2024), suspensi perdagangan saham dan waran  PTPS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham dan waran PTPS hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi saham PTPS sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Mirae Asset Sekuritas, Saham Emiten Tambang Batubara Dapat Menjadi Pilihan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mirae Asset Sekuritas menilai saham-saham...

Pefindo Sematkan Peringkat idA untuk Obligasi Daaz Bara Lestari (DAAZ)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan...

Divestasi 2,9% Saham RMKO di  Atas Harga Pasar, Pengendali Dapat Cuan Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemegang saham pengendali PT Royaltama Mulia Kontraktorindo...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru