spot_img

Harga Naik Signifikan, BEI Gembok Perdagangan Saham dan Waran Pulau Subur

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (27/2/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Senin (26/2/2024), suspensi perdagangan saham dan waran  PTPS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham dan waran PTPS hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi saham PTPS sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Tempo Scan (TSPC) Tebar Dividen Rp225,493 Miliar, Investor Kantongi Rp50 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) berencana...

Ateliers Mecaniques (AMIN) Guyur Dividen Rp10 per Saham,  Cair 08 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Ateliers Mecaniques D Indonesie...

Komisaris Independen Krom Bank Indonesia Markus Sugiono Mundur, Tunggu Keputusan RUPS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Krom  Bank Indonesia  Tbk (BBSI) mengumumkan, pengunduran...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru