STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE). Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (26/7/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut. Ia tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SPRE hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi perdagangan saham SPRE  untuk “cooling down” sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara perdagangan saham SPRE bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada sebelum membuat keputusan investasi,” kata Yulianto, dalam pengumuman yang disampaikan, Jumat (26/7/2024).
Yulianto mengimbau para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.
