STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan saham, Rabu (15/1/2025).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham KARW di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (14/1/2025) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham KARW disuspensi karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KARW sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor. Selain itu suspensi saham KARW juga bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut
BEI mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan.
Sekedar informasi, saham KARW turun sebesar 10% ke level Rp1.180 per saham pada penutupan perdagangan, Senin (13/1/2025). Selama sebulan terakhir perdagangan saham di BEI, harga saham KARW telah turun sebesar 75%. (konrad)