STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa BI kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, kinerja audit terhadap BI yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten.
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (25/6/2025).