STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) mengumumkan, pengunduran diri Ferdinan Dwikoraja Purba selaku Komisaris Independen perusahaan asuransi umum tersebut pada tanggal 24 September 2025.
Direksi ASJT dalam keterangan tertulis, Jumat 26 September 2025 menjelaskan, pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Komisaris Independen Perseroan karena adanya penunjukkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis di Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.
“Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lama 90 hari kalender setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut,” tulis Direksi ASJT dalam keterangannya.
Menurut Direksi ASJT, pengunduran diri Ferdinan Dwikoraja Purba selaku Komisaris Independen Perseroan tidak memiliki dampak signifikan atas kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
Sekedar informasi, ASJT atau Jastan, didirikan pada 25 Juni 1979, dengan nama PT Maskapai Asuransi Jasa Tania. Perusahaan berganti nama pada tahun 1987 dan memindahkan operasinya dari Bandung ke Jakarta.
Perusahaan ini memiliki 13 kantor cabang dan 10 kantor perwakilan pemasaran . Perusahaan juga mengembangkan Jastan Apps, sebuah aplikasi seluler yang memudahkan masyarakat mengakses produk dan layanan Jastan.
Beberapa produk asuransi yang ditawarkan Jastan adalah asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan baik, pemberi jaminan, asuransi kesehatan, dan lain-lain. (konrad)