Ekspansi Usaha, Adiwarna Anugerah (NAIK) Dirikan Anak Usaha Baru di Singapura

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Adiwarna Anugerah  Abadi Tbk (NAIK) mendirikan anak usaha baru bernama Adiwarna International Pte, Ltd pada 13 April 2026.

Entitas anak  yang berdomisili di 1 Phillip Street, #08-00, Royal One Phillip, Singapore 048692  tersebut akan menjalankan kegiatan usaha di bidang Perdagangan grosir mesin dan peralatan industri, konstruksi dan sejenisnya.

Menurut Yana Maryanah, Corporate Secretary NAIK dalam keterangan tertulis, Rabu 22 April 2026,  modal disetor Adiwarna International Pte, Ltd sebesar SGD50.000 . Perseroan menguasai 100% saham anak usaha AIP tersebut.

“Pendirian anak usaha baru ini bertujuan untuk memperluas pasar, serta memudahkan akses ke pasar regional dan global,” tulis Yana dalam keterangannya.

Yana menambahkan bahwa , pendirian anak usaha baru ini akan memberikan dampak positif bagi Perseroan dan merupakan bagian dari pengembangan usaha ke luar negeri, memudahkan akses ke pasar regional dan global.

Seperti diketahui, PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) sendiri merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2007 di Jakarta. Perusahaan tersebut bergerak dalam bisnis proteksi kebakaran, yang menyediakan layanan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi untuk solusi proteksi kebakaran yang lengkap.

Adapun Perusahaan tersebut menyediakan layanan untuk berbagai industri dengan bahaya tinggi dan risiko khusus, seperti pusat data, pabrik minyak dan gas, bank, petrokimia, pulp dan kertas, serta pembangkit listrik. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

MSCI Masih Singgung Risiko Downgrade? Ini Kata BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – MSCI sempat mengancam akan menurunkan posisi...

Merdeka Battery (MBMA) Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi III 2025 Seri A Senilai Rp841,620 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA)...

RUPSLB Techno9 Indonesia (NINE) Batal Dilaksanakan, Tak Penuhi Kuorum

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) mengumumkan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru