STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) yang dilaksanakan hari ini, Selasa 9 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp43 per saham dan pengangkatan kembali Direksi dan Komisaris Perseroan.
Direksi MIKA dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan, Kamis 11 Juni 2026 menjelaskan, selain dividen, pemegang saham Perseroan juga menyetujui dana sebesar Rp13,648 miliar sebagai cadangan dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
RUPS memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Menyetujui dan Menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 202 6 sebanyak – banyaknya tidak melebihi 1% dari total pendapatan netto Perseroan tahun 2025.
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.
Menunjuk kembali Akuntan Publik Eishennoraz, sebagai Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2026.
RUPS Perseroan juga mengangkat kembali dan menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 202 9, adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bapak RUSTIYAN OEN
Direktur : Ibu JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI
Direktur : Ibu dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak JOZEF DARMAWAN ANGKASA
Komisaris : Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
Komisaris : Ibu ISJE AYUSARI
Komisaris Independen : Ibu dr. NURVANTINA PANDINA
Komisaris Independen : Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA
Selanjutnya, pemegang saham memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.
Direksi Perseroan juga mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai sebagai berikut:
-Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 18 Juni 2026
-Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 19 Juni 2026
-Cum Dividen di Pasar Tunai 22 Juni 2026
-Ex Dividen di Pasar Tunai 23 Juni 2026
-Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen 22 Juni 2026
-Pembayaran Dividen 10 Juli 2026. (konrad)

