spot_img

Tower Bersama (TBIG) Distribusi Dividen Rp47 per Saham, Restui Penerbitan Surat Utang

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) yang telah diselenggarakan pada tanggal 09 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar  Rp1,059 triliun atau  Rp47 per saham dan penerbitan surat utang global US$900 juta.

Direksi TBIG dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan, Kamis 11  Juni 2026 mengemukakan, pemegang saham Perseroan juga menyetujui dana sebesar Rp500 juta sebagai cadangan umum, dan sisanya digunakan untuk menambah saldo laba (Retained Earning) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

Pemegang saham memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tatacara pembayaran dividen tunai termaksud sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

RUPS melimpahkan kewenangan dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026.

RUPS memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.

Pemegang saham menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Menyetujui rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam mata uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya setara dengan USD 900 juta  yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1 (satu) atau beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Rapat ini melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia.

RUPS memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara individual, dengan hak substitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, menandatangani atau menyerahkan serta melaksanakan setiap perjanjian dan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan seluruh dokumen dan pemberitahuan yang akan ditandatangani dan/atau diserahkan berdasarkan atau yang terkait dengan Notes, termasuk seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Phapros Bagikan Dividen 15% dari Laba, Siapkan Capex Rp68,7 Miliar untuk Dorong Pertumbuhan 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Phapros Tbk (PEHA) memutuskan membagikan...

HBAT Bidik Penjualan Rp88,18 Miliar dan Laba Bersih Rp18,3 Miliar pada 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT)...

HBAT Jawab Isu Diakuisisi Harita Group, Ungkap Strategi Hadapi Tantangan Properti 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Minahasa Membangun Hebat Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru