Laba Rp11 Miliar Masuk Kantong Ekspansi, PJHB Pilih Tak Bagi Dividen Tahun Ini
STOCKWATCH.ID, Jakarta – Kabar kurang sedap bagi pemburu dividen datang dari PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB). Perusahaan pelayaran ini memutuskan untuk tidak membagikan keuntungan atau dividen kepada para pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026. Perusahaan ingin menggunakan seluruh sisa hasil usaha untuk memperkuat modal operasional dan pengembangan bisnis.
Direktur Utama PJHB, Go Sioe Bie mengungkapkan Perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp11.076.964.502 pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Meski mencetak cuan miliaran rupiah, pemegang saham sepakat laba tersebut tidak dibagikan sebagai dividen tunai.
“Seluruh laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibukukan sebagai laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional serta pengembangan usaha Perseroan,” tulis manajemen dalam risalah rapat.
Selain untuk modal usaha, Sioe Bie menjelaskan perusahaan menyisihkan dana cadangan maksimal 20% dari total laba. Hal ini dilakukan guna memenuhi aturan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar perusahaan.
Dalam rapat yang dihadiri 72,86% pemegang saham ini, perusahaan juga mendapat restu atas Laporan Tahunan 2025. Kantor Akuntan Publik Djoko, Sidik & Indra memberikan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material” atas laporan keuangan tersebut.
Pemegang saham juga memberikan lampu hijau untuk penunjukan akuntan publik tahun buku 2026. Selain itu, ada penetapan gaji serta tunjangan bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun ini.
Ubah Fokus Bisnis
Tak hanya RUPS Tahunan, PJHB juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda utamanya adalah mengubah Anggaran Dasar perusahaan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha.
Perusahaan kini menyesuaikan kegiatannya dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Bisnis utama PJHB fokus pada Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50121). Selain itu, PJHB juga menjalankan aktivitas perusahaan induk atau holding (KBLI 64210).
Sioe Bie menyebut perubahan ini mencakup aktivitas pengangkutan barang melalui laut antar pelabuhan di Indonesia. Perusahaan bisa melayani rute tetap secara teratur (liner) maupun tidak tetap (tramper).
Sebagai perusahaan induk, PJHB nantinya akan mengelola aset dan ekuitas anak-anak perusahaan. “Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan,” jelasnya.
Berikut adalah susunan terbaru pengurus PJHB hasil keputusan rapat:
Direksi
Direktur Utama: Go Sioe Bie
Direktur: Willyharto Tjandra
Direktur: Anthony Samuel Rahmatharun
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Hero Gozali
Komisaris: Adelia Aryni Setyawan (Mey Man)
Komisaris Independen: Drs. Djunggu Harungguan Sitorus, Akt., M.Si.

