STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Henry Liem, Direktur Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) mengurangi porsi kepemilikan dengan menjual sebanyak 70.200 lembar sahamnya dalam perusahaan kemasaan ini. Transaksi dilakukan Henry Liem pada 3 dan 6 Juli 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan Manajemen Perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 7 Juli 2026, Henry Liem menjual saham AKPI pada kisaran harga Rp474Rp480 per lembar sehingga mengantongi dana Rp33 juta.
Tujuan Henry Liem menjual saham AKPI adalah merealisasikan keuntungan investasi dengan status kepemilikan saham langsung. Pasca transaksi ini, kepemilikan Henry Liem atas AKPI turun menjadi 12.857.459 unit atau 2,10% dari sebelumnya 12.927.659 unit atau setara 2,1115%.
Hingga pukul 14.20 WIB perdagangan, Selasa 7 Juli 2026, saham AKPI tercatat 0,84% menjadi Rp480 per unit dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp476. Selama periode sepekan, saham AKPI naik 2,14%. Jika dibandingkan antara harga 8 Juni 2026 sebesar Rp460 terhadap penutupan kemarin, maka saham industri kemasan plastic tersebut telah meningkat 3,47%.
AKPI saat ini tengah membangun pabrik fasilitas Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET) berkapasitas 62.000 ton per tahun dengan nilai investasi mencapai US$100 juta ataat sekitar Rp1,67 triliun. Selain itu, Perseroan juga membangun mesin Cast Polypropylene (CPP) untuk mendukung pengembangan kemasan berkelanjutan
PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) memproduksi dan mendistribusikan film kemasan fleksibel untuk keperluan industri dan barang konsumsi. Perusahaan ini didirikan tahun 1980 sebagai produsen BOPP (Biaxially Oriented Polypropylene) pertama di Asia Tenggara.
Pada tahun 1991, perusahaan memperluas bisnisnya ke luar negeri dengan mendirikan Stenta Films (M) Sdn Bhd dan fasilitas produksi BOPET (Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate) di Malaysia. AKPI melakukan Initial Public Offering atau IPO pada Desember 1992.

