spot_img

BEI Minta Penjelasan Volatilitas Saham, Ini Jawaban Manajemen MPRO

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham setelah menerima surat permintaan penjelasan dari BEI bernomor S-08825/BEI.PP2/07-2026.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Senin 27 Juli 2026, Mnaajemen Perseroan menegaskan hingga saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.

“Sejauh ini belum diketahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.”

Manajemen Perseroan juga memastikan tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga efek perusahaan tercatat maupun keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam ketentuan Bursa Efek Indonesia.

Menurut manajemen MPRO, “Sejauh ini belum diketahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor l-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor : Kep-00087/BEI/122025.”

Selain itu, Manajemen Perseroan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham dan aktivitas penjaminan saham perusahaan terbuka.

“Sejauh ini belum diketahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka,” tulis manajemen.

Terkait rencana aksi korporasi, Perseroan menyampaikan belum memiliki agenda korporasi dalam waktu dekat yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham di Bursa, setidaknya dalam tiga bulan ke depan.

Manajemen menegaskan, “Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).”

Perseroan juga memastikan belum terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lain yang belum disampaikan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perusahaan.

“Sejauh ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan mengungkapkannya ke Publik,” tulis manajemen

- Advertisement -

Artikel Terkait

Daftar Terbaru Penghuni Indeks IDX30 Periode Agustus-Oktober 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak daftar...

Daftar Penghuni Baru Indeks IDX80 Periode Agustus-Oktober 2026, Ada Tiga Saham Baru

STOCKWATCH.ID ( JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) baru...

BEI Rilis Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Agustus-Oktober 2026, SMGR dan TOWR Keluar

STOCKWATCH.ID ( JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru