spot_img

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru Panda Bond dan Patriot Bond

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perkembangan terbaru terkait penerbitan Panda Bond oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Patriot Bond oleh PT Danantara Investment Management (DIM). Hingga kini, OJK belum menerima dokumen penerbitan lanjutan Patriot Bond, sedangkan Panda Bond tidak memerlukan penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan penerbitan Panda Bond oleh pemerintah berada di luar kewenangan proses pendaftaran di OJK.

“Penerbitan Panda Bond oleh Pemerintah Republik Indonesia tidak perlu menyampaikan dokumen Pernyataan Pendaftaran kepada OJK,” kata Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Terkait Patriot Bond, Hasan menjelaskan PT Danantara Investment Management sebelumnya telah menerbitkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) I pada 2025. Selanjutnya, pada Maret 2026, DIM kembali menerbitkan SUJP II Tahap I.

“Untuk penerbitan berikutnya belum terdapat dokumen yang disampaikan kepada OJK,” ujar Hasan.

Panda Bond merupakan surat utang berdenominasi yuan atau renminbi yang diterbitkan pemerintah atau lembaga asing di pasar obligasi domestik China. Sementara Patriot Bond merupakan instrumen surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui badan pengelola investasi nasional, seperti PT Danantara Investment Management, untuk menghimpun modal domestik guna membiayai proyek strategis nasional.

Diketahui, pemerintah Indonesia telah berhasil menerbitkan Panda Bond perdana di pasar obligasi domestik China. Penerbitan tersebut memiliki nilai emisi sebesar 7 miliar yuan atau sekitar USD1,03 miliar.

Panda Bond diterbitkan dalam dua seri. Seri pertama senilai 5,6 miliar yuan dengan tenor tiga tahun dan kupon 1,90%. Seri kedua senilai 1,4 miliar yuan dengan tenor lima tahun dan kupon 2,19%.

Sebelum penerbitan, pemerintah memperoleh dukungan dari Kementerian Keuangan China dan People’s Bank of China (PBOC) untuk mempercepat proses perizinan. Pemerintah juga menunjuk Bank of China sebagai lead underwriter sekaligus lead bookrunner. Jadwal penerbitan sempat bergeser dari awal Juli menjadi akhir Juli 2026 karena tingginya minat investor di China.

Sementara itu, Patriot Bond hingga kini masih berada pada tahap persiapan regulasi dan belum diterbitkan.

Instrumen tersebut telah memiliki dasar hukum melalui perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Pemerintah menyiapkan Patriot Bond sebagai salah satu instrumen untuk menghimpun pembiayaan investasi dan pembangunan nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan masyarakat tidak diwajibkan membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond. Pemerintah justru menyiapkan berbagai insentif agar instrumen tersebut lebih menarik bagi investor.

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Pagi Ini Naik 22,47 Poin, Mayoritas Saham Menguat di Awal Perdagangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka...

Indospring (INDS) Ungkap Transaksi Afiliasi, Entitas Anak Sewa Aset ke Jatim Taman Steel Senilai Rp606,3 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indospring Tbk (INDS) mengungkapkan...

IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini, BNI Sekuritas Rekomendasikan Saham ENRG hingga ISAT

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru