STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) dan PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) pada hari ini, Selasa (18/2/2025). Kedua saham ini sebelumnya disuspensi sejak Senin (17/2/2025).
Pembukaan suspensi dilakukan setelah kedua emiten tersebut memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi alasan penghentian sementara perdagangan sahamnya. Dengan demikian, saham GPSO dan PTDU kini bisa kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, memastikan keputusan ini diambil setelah seluruh persyaratan dipenuhi. “Telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek,” ujarnya dalam pengumuman resmi BEI, Selasa (18/2/2025).
Investor yang sebelumnya tidak bisa melakukan transaksi saham GPSO dan PTDU kini dapat kembali memperdagangkannya seperti biasa. Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan GPSO dan PTDU di pasar reguler dan tunai sejak sesi pertama pada Senin, 17/2/2025). Ini karena kedua emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan tahunan (annual listing fee).
Menurut catatan Bursa, tanggal 15 Februari 2025 merupakan batas akhir pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran biaya tencatatan tahunan 2025.