STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para investor! Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mencabut status suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham untuk tiga emiten. Ketiga perusahaan tercatat tersebut antara lain adalah PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) dan PT Fortune Mate Indonesia Tbk (FMII).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, saham MLPT, HOMI dan FMII kembali dapat diperdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada Jumat (13/9/2024). Keputusan ini merujuk pada pengumuman sebelumnya yang dikeluarkan pada 11 September 2024.
BEI menghentikan sementara saham MLPT, FMI) dan HOMI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (12/9/2024).
Yulianto dalam pengumuman Rabu (11/9/2024) mengatakan, suspensi perdagangan saham MLPT, FMII dan HOMI dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham MLPT, FMII dan HOMI hingga memerlukan suspensi tersebut. Suspensi ketiga saham tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Yulianto dan Pande mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen MLPI, FMII dan HOMI.
Investor kini bisa kembali memantau pergerakan saham MLPT, HOMI, dan FMII dengan lebih tenang. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan stabilitas bagi pasar.