spot_img

BEI Pertanyakan Dampak Aturan Ekspor SDA, Teladan Prima Agro Ungkap Fakta Ini

STOCKWATCH.ID (JAKART) – PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) memberikan penjelasan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat kepada Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor 110/TPA-Dir/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Direktur Utama TLDN, Wishnu Wardhana, menegaskan perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk apabila aturan tersebut nantinya resmi diberlakukan.

“Perseroan terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Wishnu dalam surat keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (31/5/2026).

Sebelumnya, BEI meminta penjelasan mengenai potensi dampak aturan baru tersebut terhadap kelangsungan usaha, kondisi keuangan perseroan, serta perjanjian dengan pelanggan ekspor.

Menanggapi hal itu, manajemen TLDN menyatakan hingga saat ini regulasi tersebut belum memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan.

Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian per 31 Desember 2025, perseroan belum mencatatkan aktivitas ekspor. Kondisi yang sama juga tercermin dalam laporan keuangan tidak diaudit per 31 Maret 2026.

“Tidak terdapat pendapatan atau penjualan ekspor dari Perseroan,” ujar Wishnu.

Karena belum memiliki pendapatan dari ekspor, TLDN menilai rencana aturan tersebut tidak memengaruhi arus kas perusahaan maupun pemenuhan kewajiban keuangan, termasuk covenant dalam perjanjian pembiayaan.

Terkait langkah mitigasi, manajemen menyatakan belum mengambil tindakan korporasi khusus sehubungan dengan rencana kebijakan tersebut.

Menurut Wishnu, perseroan masih melakukan kajian mendalam terhadap substansi aturan yang tengah disiapkan pemerintah.

“Sampai saat ini Perseroan masih mencermati dan mempelajari secara rinci kebijakan Pemerintah tersebut,” tuturnya. □

- Advertisement -

Artikel Terkait

Anak Usaha Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kredit Rp114,2 Miliar untuk Bangun 4 Armada Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Energy Transporter Indonesia, anak usaha...

Komisaris Independen OASA Djoko Rosmiatun Mijaata Resmi Mengundurkan Diri, Efektif 22 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Komisaris Independen PT Maharaksa Biru Energi Tbk...

FLMC Buka Suara Soal Nasib Uang Muka Mesin, Utang Pajak Hingga Divestasi Pengendali

STOCKWATCH (JAKARTA) – PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru