spot_img

BEI Minta Klarifikasi Soal Aturan Ekspor Baru, BESS Waspadai Potensi Keterlambatan Pembayaran Pelanggan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) terkait rencana kebijakan baru pemerintah mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) serta pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.

Melalui surat yang disampaikan kepada perseroan, BEI meminta penjelasan mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan.

Menanggapi permintaan itu, emiten berkode saham BESS meminta tambahan waktu untuk menyampaikan jawaban secara lengkap hingga 5 Juni 2026.

“Penundaan ini diperlukan karena tingginya intensitas hari libur nasional atau cuti bersama,” tulis Direktur PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk, Yuliana, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (31/5/2026).

Menurut Yuliana, libur panjang tersebut memengaruhi proses verifikasi internal yang sedang dilakukan perseroan. Meski demikian, manajemen telah menyampaikan sejumlah penjelasan awal kepada BEI.

Perseroan menyatakan hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap perjanjian kerja sama yang telah berjalan dengan pelanggan lama. Selain itu, pemenuhan kewajiban utang maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan juga dipastikan tetap terjaga.

Namun demikian, manajemen mengakui terdapat potensi risiko berupa keterlambatan pembayaran dari pelanggan eksisting.

“Kemungkinan dapat terjadi keterlambatan pembayaran dari pelanggan eksisting Perseroan,” ujar Yuliana.

Dari aspek hukum, perseroan menilai tidak terdapat risiko langsung yang timbul dari rencana kebijakan tersebut. Kendati demikian, potensi keterlambatan pembayaran dari pelanggan maupun klien tetap menjadi perhatian perusahaan.

Hingga saat ini, BESS juga belum menyiapkan langkah khusus untuk mengantisipasi kebijakan tersebut. Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi maupun strategi mitigasi terkait pembentukan BUMN Khusus Ekspor.

Manajemen menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses verifikasi internal selesai. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memenuhi permintaan klarifikasi dari BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Laba SGER Capai Rp207 Miliar, Pemegang Saham Sepakat Tak Bagikan Dividen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) memutuskan...

IATA Ungkap Risiko Aturan Ekspor SDA Baru, Harga Komoditas hingga Laba Terancam?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Energy Investments Tbk (IATA)...

Regulasi Baru Ekspor SDA Mengemuka, CANI Ungkap Posisi dan Dampaknya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru