STOCKWATCH. ID (JAKARTA) – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel tengah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 di Four Seasons Hotel, Jakarta, pada Jumat, (14/42023). Salah satu mata acaranya adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 untuk pembagian dividen tunai dan dividen spesial.
“Mitratel di sepanjang tahun 2022 lalu mencatatkan pertumbuhan kinerja finansial yang kuat dan berkelanjutan.,” ungkap Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Teddy ini, sepanjang tahun 2022 Mitratel mencatat pendapatan senilai Rp7,73 triliun, naik sebesar 12,51% dari Rp6,87 triliun di 2021. Adapun laba bersih Perseroan tercatat sebesar Rp1,78 triliun, melonjak 29,25% dari Rp 1,38 triliun.
Teddy mengatakan pembagian dividen sebagai bentuk komitmen Mitratel untuk memberikan value terbaik kepada para pemegang saham. “Untuk melanjutkan pertumbuhan kinerja positif di tahun ini, Perseroan menyusun strategi pengembangan ekosistem menara dengan terus menjaga pertumbuhan bisnis organik, ekspansi layanan pada ekosistem menara, dan menangkap peluang inorganik,” tutur Teddy.
Rencana bisnis ini menegaskan Mitratel sebagai perusahaan solusi infrastruktur digital (Digital InfraCo) terbesar yang independen lantaran memiliki menara telekomunikasi terbanyak yakni 35.418 unit. Ini dilengkapi dengan layanan pendukung digital dalam ekosistem menara seperti Tower Fiberization, Power-as-a-service, dan infrastructure-as-a-service untuk mendukung peningkatan layanan dari operator seluler.
Sebelumnya, Teddy mengatakan Mitratel siap menebar dividen kepada para pemegang saham sekitar 70% dari laba bersih tahun buku 2022. Ini selaras dengan janji yang disampaikan dalam prospektus Perseroan ketika menggelar Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).
Seiring moncernya kinerja yang diukir Perseroan sepanjang tahun lalu, Teddy mewacanakan untuk memberikan dividen bonus. Itu artinya, pay out ratio atau persentase dividen Mitratel bisa di atas 70% dari laba bersih Perseroan selama tahun 2022.