STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 250 juta unit atau 10% dari saham di setor Perseroan. Rencana buyback saham akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) SCNP pada 23 April 2024.
Direksi SCNP dalam laporan keterbukaan informasi, Selasa (19/3/2024), mengemukakan, dana yang dialokasikan untuk buyback saham tersebut mencapai Rp50 miliar. Buyback atau pembelian kembali saham SCNP akan dilakukan selama 12 bulan, mulai 24 April 2024 sampai dengan 23 April 2025.
Menurut Direksi, buyback saham SCNP akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau saham dengan transaksi penutupan sebelumnya. Sehubungan dengan aksi korporasi tersebut, Perseroan telah menunjuk Victoria Sekuritas Indonesia untuk mengeksekusi buyback SCNP melalui Bursa Efek Indonesia.
Alasan dan pertimbangan dilakukannya buyback saham SCNP agar Perseroan memiliki fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien. Selain itu, buyback juga akan memungkinkan Perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal, meningkatkan laba per saham atau earnings per share (EPS), serta return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) secara berkelanjutan.
Manajemen Perseroan memandang bahwa pada saat ini harga saham Perseroan belum mencerminkan nilai dan fundamental Perseroan yang sebenarnya antara lain dengan memperhatikan tingkat Price to Earning Ratio (PER) SCNP saat ini.
“Dengan dilaksanakannya buyback saham tersebut akan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan dapat memberikan tingkat pengembalian yang lebih baik bagi pemegang saham Perseroan melalui peningkatan EPS,” tulis Direksi SCNP dalam laporan ketebukaan informasi yang disampaikan kepada investor.