STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX) dan Waran Seri I (LMAX-W), serta saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (25/3/2024).
“Suspensi perdagangan saham LMAX dan SONA dilakukan otoritas bursa dalam rangka cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman, Jumat (22/3/2024).
Menurut Yulianto, suspensi saham LMAX dan LMAX-W sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan. Sedangkan saham SONA disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Namun, Yulianto tidak menyebutkan berapa persentase penurunan harga LMAX dan kenaikan harga SONA sehingga memerlukan cooling down dan harus disuspensi.
Yulianto menegaskan, suspensi saham LMAX dan SONA bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi pada kedua saham tersebut di atas. Bursa juga meminta para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan kedua perusahaan tersebut.