STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Rabu (21/8/2024) dalam rangka cooling down.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Selasa (20/8/2024) menjelaskan, suspensi perdagangan saham LABA dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham LABA hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto mengklaim, suspensi perdagangan saham LABA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Menurut Yulianto, suspensi saham LABA, bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham LABA.
Yulianto mengimbau kepada para pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)