Jumat, April 25, 2025
26.7 C
Jakarta

Estika Tata Tiara Berencana Bagikan Saham Bonus Dengan Rasio 500:11

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  Manajemen PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) mengumumkan, pihaknya berencana untuk membagikan saham bonus kepada pemegang saham perseroan dengan rasio 500:11. Itu berarti, setiap pemegang 500 saham BEEF akan mendapatkan 11 saham bonus. Rencana pembagian saham bonus ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Perseroan pada 17 September 2024.

Menurut Ratna, Sekretaris Perusahaan BEEF dalam keterbukaan informasi, Kamis (8/8/2024), rencana pembagian saham bonus oleh perseroan dilakukan dalam rangka memberikan penghargaan kepada para pemegang saham perseroan yang telah mendukung pengembangan perseroan.

Ratna mengemukakan, pengembangan yang dilakukan perseroan sejauh ini membuat kinerja positif BEEF terus berlanjut usai akuisisi. Pada semester I-2024, emiten produsen daging sapi olahan itu membukukan laba bersih Rp40 miliar. Menurut Ratna, Perseroan telah membukukan pendapatan dan laba yang secara bertahap dapat menurunkan saldo laba negatif dalam pembukuan perseroan.

Ratna menjelas, saham bonus tersebut diambil dari sebagian Tambahan Modal Disetor (agio saham), yakni kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya emisi efek ekuitas. “Perseroan berharap pembagian saham bonus ini akan menambah likuiditas saham dalam perdagangan saham perseroan di BEI dan dapat memberikan investasi yang lebih optimal bagi pemegang saham perseroan,” tulis Ratna dalam laporannya.

Menurut Ratna, manajemen BEEF akan menggunakan laporan keuangan triwulan I 2024 di mana posisi Tambahan Modal Disetor tercatat sebesar Rp88,6 miliar.  “Dengan begitu, Manajemen Perseroan akan mengusulkan sebesar Rp10,5 miliar untuk dikapitalisasi dengan menerbitkan Saham Bonus yang dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan secara cuma-cuma berdasarkan jumlah saham yang dimiliki,” kata Ratna.

Berdasarkan Peraturan OJK No. 27/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Saham Bonus  (“POJK No. 27/2020”), yakni Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, tetapi berasal dari agio saham yakni kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya emisi efek ekuitas. (konrad)

Artikel Terkait

Melantai di BEI, Cipta Sarana Medika Tawarkan 530 Juta Saham ke Publik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH),...

Dividen Tunai Mulia Boga Raya Rp13 per Saham Didistribusikan 20 Mei 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen PT Mulia Boga Raya Tbk...

IHSG ke Zona Merah, Saham BBCA, BREN, BBRI dan BMRI Jadi Pemberat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Para investor di pasar modal melepas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru

<p>Anda tidak dapat copy content di situs ini</p>